19 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati bahas ranperda maghrib mengaji bersama masyarakat

Bagikan..



 

Pembahasan Ranperda Magrib Mengaji bersama masyarakat
Pembahasan Ranperda Magrib Mengaji bersama masyarakat

Tembilahan (www.detikriau.org) — Menjelang di canangkannya perda gerakan masyarakat maghrib mengaji pada 17 januari mendatang, Bupati Inhil, HM Wardan melakukan rapat bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama bertempat di aula kantor bupati inhil. Jum’at (10/1) kemaren

Rapat pembahasan rancangan perda tentang gerakan masyarakat maghrib mengaji tersebut juga di ikuti oleh Wakil Bupati, H Rosman Malomo, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM, pejabat dilingkungan Pemkab Inhil dan camat serta satpol pp.

Pada rapat yang di pimpin langsung Bupati itu dimaksudkan untuk  meminta berbagai tanggapan dan masukan dari kalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar ranperda tentang gerakan masyarakat maghrib mengaji sebelum di jadikan perda kabupaten inhil tahun 2014 dapat diterima semua pihak.

“Pencetusan Magrib Mengaji ini didasari dari peraturan Gubernur Riau yang akan diterapkan di kab Inhil. Menindaklanjuti hal itu maka haruslah dibuatkan dasar hokum yaitu perumusan Ranperda Gerakan Masyarakat Mangrib Mengaji,” Ujar Bupati

Dalam pembahasan rancangan perda gerakan masyarakat maghrib mengaji yang diperuntukan bagi pelajar setingkat SD dan SMP itu pada umumnya mendapatkan tanggapan positif dari kalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama di tembilahan.

H Nawawi, salah seorang tokoh agama berharap agar sebelum menjalankan perda tersebut perlu di antisipasi berbagai macam hambatannya seperti saat ini sedang maraknya permainan playstation,  meja bilyar dan warung internet. “untuk itu perlu di buat peraturan bupati agar setiap menjelang maghrib hingga selesai isya tempat seperti itu di tutup sementara,” Sampaikannya.

Irhamnis, tokoh masyarakat tembilahan hulu menyebutkan, untuk lancar dan suksesnya gerakan masyarakat maghrib mengaji tersebut/ hendaknya bagi pelajar setingkat SD atau bagi yang belum pandai mengaji harus dimulai dari pembelajaran iqra begitu juga terhadap guru mengaji di setiap masjid juga di berikan pemahaman tentang iqra agar ilmu tajuid yang akan di pelajari bagi generasi pelajar menjadi tepat.

Dalam kesempatan itu, Bupati menambahkan, untuk kesuksesan dan lancarnya gerakan masyarakat maghrib mengaji, bagi imam dan guru mengaji di masjid akan diberikan honor insentif.

Saat perda tersebut dicanangkan pada tanggal 17 januari mendatang,  petugas satpol pp di bantu kepolisian akan melakukan razia bagi pelajar setingkat SD dan SMP sederajat agar menjelang maghrib hingga isya selesai tidak keluyuran di luar rumah.  Untuk kematangan gerakan tersebut Pemkab Inhil kembali akan melakukankan pembahasan bersama kandepag indragiri hilir dalam waktu dekat. Sampaikan Bupati (dro)