Tembilahan (ww.detikriau.org) – Bupati Inhil, H Indra M Adnan, diakhir jabatannya kembali mengingatkan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk selalu memberikan pengabdian secara tulus kepada masyarakat.keharusan ini merupakan sumpah yang sudah diikrarkan saat pertama kali dilantik sebagai PNS.
“tak ada alasan. Setiap PNS harus memberikan pengabdian secara tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika ini dilanggar, sama saja melanggar sumpah yang sudah diikrarkan saat pertama kali ia diangkat menjadi PNS,” Ingatkan Bupati
Sebagai petugas yang diangkat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, seorang PNS harus mampu menjadi teladan dalam setiap sikap dan perbuatan serta tidak berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi sebagai imbalan dari masyarakatr atas pelayanan yang telah ia berikan.
Dalam kesempatan itu Bupati juga berkesempatan mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan hendaknya selalu mengedepankan sikap kehati-hatian agar tidak terjerat kedalam perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai penyimpangan.
“terutama kepada pimpinan satker. Sebelum membubuhkan tandatangan hendaknya diteliti kembali secara ceramat. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan secara berjenjang, tidak menutup kemungkinan masih adanya kekeliruan,” Kata Bupati.
Sikap cermat dan teliti bukanlah untuk memperlambat pemberian pelayanan melainakn untuk mengantisipasi agar tidak ada aturan yang dilanggar karena begitu ketatnya pemeriksaan kepada penyelengara pemerintahan saat ini hendaknya bisa disikapi dengan bijak.
Menjelang akhir masa jabatannya ini Bupati menyatakan tidak ingin lagi mendengar ada bawahannya yang tersandung masalah hukum. Sudah cukup apa yang pernah terjadi dan jangan lagi sampai bertambah. Pasalnya, selain mencoreng citra pemerintah hal itu juga akan menciderai semangat anti korupsi.
Bupati juga berpesan agar seluruh satker untuk terus melakukan review akan semangat anti korupsi. Review disarankan sedikitnya dilakukan satu kali setiap bulannya atau jika memungkinkan setiap minggu. Bagaimana cara kemasan pelaksanaan revie diserahkan kepada masing-masing satker serta laporan dimintakan untuk diserahkan kepada dirinya.
“Upaya untuk terus menerus melakukan review diharapkan semua PNS akan mengerti apa tindakan yang bisa dikategorikan dalam perbuatan melanggar hukum. Sehingga pelanggaran hukum pada penyelenggara pemerintah dapat terus ditekan dan dihilangkan,” Pungakas Bupati. (dro)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka