11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati dan Wakil Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Jl H Arif Tembilahan Hulu

Bagikan..

Laporan: Rul    Editor: Faisal

Tembilahan, detikriau.org – Bupati dan Wakil Bupati Inhil , HM. Wardan & Syamsuddin Uti menyerahkan bantuan kepada 8 Kepala Keluarga (KK) atau 26 jiwa korban musibah kebakaran di Gang Kampung Baru I dan Lorong Surau, Jalan H Arif Tembilahan Hulu, Sabtu (1/12/2018) Siang.

Bantuan-bantuan yang diserahkan berupa paket dari Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI) serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Inhil.

Pada kesempatan tersebut untuk Dokumen Kependudukan yang ikut terbakar milik korban, seperti KTP, KK Langsung diterbitkan tanpa diurus ke Disdukcapil dan juga diserahkan kepada warga yang mengalami kebakaran .

Dalam amrannya Bupati mengajak seluruh korban kebakaran untuk tetap mensyukuri nikmat dan rahmat yang diberikan Allah SWT dengannya mudah-mudahan akan memperoleh kesabaran dan menambahkan keimanan serta ketaqwaan kepada allah swt.

Kepada camat dan lurah, Bupati berpesan agar lokasi eks kebakaran ini diurus secara baik dan yang terkena musibah yang akan kembali membangun rumahnya agar lapor kepada camat dan lurah supaya bisa di tata secara baik dan rapi dan jangan dibangun dengan tanpa ada aturannya

“Saya bersama wakil bupati ikut berduka cita atas terjadinya musibah ini, mudah-mudahan yang terkena musibah tidak larut dalam kesedihan , harus tegar , ini ujian diberikan kepada kita dan mudah-mudahan ada berkah dan hikmahnya,” Motivasi Bupati

Penyerahan paket sembako kepada Korban kebakaran oleh Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis yang disertai dengan penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Ikut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Kepala BPBD, Dinas Sosial, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ,Camat Tembilahan Hulu, PMI Serta lurah Tembilahan Hulu.