Tembilahan (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum Korps Pegawai Negeri (KORPRI) serta pemantapan wawasan kebangsaan bagi Anggota KORPRI Kabupaten Inhil TH 2014. Pada kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel ditembilahan itu, Bupati didampingi oleh Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM dan turut dihadiri oleh Ketua Dewan KORPRI Propinsi Riau H. Abdul Lafiz, SH.MH dan SKPD di lingkungan PEMKAB Inhil.
Kegiatan sosialisasi tajaan Dewan Pengurus Korpri Propinsi Riau dengan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Inhil diikuti oleh sebanyak 100 orang Perserta yang terdiri dari SKPD di Lingkungan PEMKAB Inhil.
Dalam sambutannya Bupati Inhil menyampaikan bahwa sebagai abdi Negara, anggota KORPRI harus setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Persatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dengan menjunjung tinggi Kehormatan Bangsa serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia Negara. KORPRI juga harus mengutamakan kepentingan Negara dan Bangsa di atas kepentingan Pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan serta Profesionalisme.
“Oleh karenanya saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius hingga tuntas. Adakan tanya jawab dengan pembicara/narasumber, sehingga akan dapat pemahaman yang benar tentang materi yang nantinya di sampaikan.” Pesan Bupati. (fsl/adv pemkab Inhil)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka