Inspektorat Harus Tingkatkan Pengawasan,
Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan menegaskan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di seluruh jajarannya. Inspektorat pun diminta meningkatkan pengawasan.
TEMBILAHAN-Seluruh instansi pemerintah di Inhil diperingatkan untuk tidak melakukan lagi pungutan ‘sukarela’, khususnya di lembaga yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik.
Peringatan ini disampaikan Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan, menurutnya tidak ingin lagi mendengar atau mendapati adanya pungutan ‘tak jelas’ alias ‘terserah’ di institusi melayani kepentingan publik, karena ini bagian praktek korupsi.
“Mulai saat ini tidak (sejak dicanangkan Zona Anti Korupsi di Inhil) tidak ada lagi pungutan yang tidak jelas, semua pungutan yang dilakukan harus transparan dan jelas mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati Inhil, H Indra Muchlis Adnan baru-baru ini.
Terangnya, bagi mengawasi terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dan pungutan tak jelas di lembaga pelayanan publik, maka ia meminta Badan Inspektorat Inhil melakukan pengawasan ketat, sehingga memperkecil dan menekan potensi terjadinya penyimpangan di lapangan.
“Saya minta Inspektorat melakukan pengawasan, kalau perlu turunkan tim ke lembaga pelayanan publik untuk memantau sejauhmana pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.
Beliau berpesan, kepada siapa saja yang melihat praktek menyimpang dan pungutan tak jelas dalam pelayanan publik, maka segera laporkan kepadanya. Ia berjanji akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukannya.
Pengamatan di beberapa kantor/ instansi Pemkab Inhil terpasang baleho bertuliskan Zona Anti Korupsi dan Anda memasuki Zona Anti Korupsi.(mar/rtc)


sudah akan tidak mengabdi lagi di Inhil baru berkoar supaya PNS di Inhil tidak melakukan korupsi, selama ini kemana aja ?
Ya lbh baik trlmbt dr pd tdk sm skli,mknya inhl slalu ktinggaln kereta.!