10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati Inhil Kukuhkan Kepengurusan K3S

Bagikan..
Bupati Inhil, HM Wardan saat melantik kepengurusan K3S Inhil. Foto: Way, Humas Pemkab Inhil
Bupati Inhil, HM Wardan saat melantik kepengurusan K3S Inhil. Foto: Way, Humas Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan mengukuhkan kepengurusan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Indragiri Hilir masa bhakti 2013-2018, di Gedung Wanita Tembilahan, Jum’at (26/9).

Prosesi pengukuhan yang dilaksanakan sempena pembukaan sosialisasi peran dan fungsi Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) dalam pembangunan ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo, Ketua Umum K3S Provinsi Riau, Auni M Noor dan Sekretaris, Sadriah Lahamid, sejumlah pejabat eselon, Camat, pengurus TP PKK dan perwakilan organisasi wanita di Kabupaten Inhil.

Bupati Inhil dalam sambutannya berharap dengan terbentuknya kepengurusan K3S yang baru ini, dapat segera melakukan konsilidasi dan menyusun rencana program kerja.

“Kepada seluruh komponen masyarakat yang menjadi pengurus K3S Kabupaten Inhil, saya harapkan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Inhil, yakni menuju kabupaten yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat,” tutur Bupati, Wardan.

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, keberadaan K3S di Kabupaten Inhil merupakan kebutuhan daerah sebagai mitra pemerintah, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Inhil.

“K3S juga diharapkan dapat merumuskan rencana kerja operasional yang terarah, sistematis dan berkisinambungan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua K3S Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah menyatakan bahwa pengukuhan ini akan menjadikan terobosan, sekaligus komitmen untuk lebih meningkatkan kepedulian kepada sesama di masa mendatang.

“K3S merupakan salah satu institusi yang secara berjenjang berada di bawah pembinaan Kementrian Sosial Republik Indonesia, yang berkaitan dengan pembinaan kesejahteraan sosial. Untuk itu, K3S Kabupaten Inhil harus mampu melakukan koordinasi berbagai kegiatan kesejahteraan sosial di bawah bimbingan dan pembinaan Pemkab Inhil,” imbuhnya. (dro/adv pemkab inhil)