TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik secara resmi 1 kepada desa dan 28 Pjs Kepala desa di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum’at (29/4/2016) sore.
Kades yang dilantik itu adalah Samsul, Kades Simpang Gaung Kecamatan Gaung. Sedangkan 38 Pjs Kades merupakan penjabat yang tersebar di 14 Kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa seorang Kades tersebut merupakan hasil pemilihan tahun lalu. Dimana Samsul merupakan Kades terpilih yang tertunda dilantik karena sempat digugat hingga ke pengadilan. Setelah tuntas, maka Kades Simpang Gaung ini dilantik secara resmi.
Sedangkan puluhan Pjs lainnya merupakan hasil usulan dari masing-masing Badan Permusyawarahan Desa (BPD).
“Penetapan Pjs ini ditetapkan dari PNS yang diusulkan oleh BPD. Pastinya di BPD sudah diseleksi sehingga saya yakin para Pjs ini mampu menjalankan tugas yang diemban,” kata Wardan.
Ia menegaskan, tugas Pjs itu tidak ada bedanya dengan tugas Kades definitif, baik itu kebijakan maupun lainnya. Namun demikian, ia tetap mengingatkan agar mempelajari terlebih dahulu segala aturan yang berkenaan dengan desa supaya segala kebijakan tidak menyimpang dari jalur yang benar./ Mirwan/Adv



BERITA TERHANGAT
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
“Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil”
Satu Persatu Janji Politik H Herman-Yuliantini Di Realisasikan