Tembilahan, detikriau.org – Penyelenggaraan daerah yang baik dapat dicapai melalui bantuan hukum, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya. Penandatanganan nota kesepakatan tentang bantuan hukum dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri Inhil diharapkan akan dapat memberikan keleluasaan bertugas bagi PNS, serta pejabat pengambil keputusan di instansi masing-masing.
Hal ini disampaikan Bupati Inhil HM Wardan kepada wartawan usai kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Nota Kesepakatan dengan sejumlah instistusi negara di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan, Senin (8/1/2018) kemaren.
Disamping itu, penandatanganan nota kesepakatan tentang bantuan hukum dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri Inhil, dikatakan Bupati, sangat diperlukan guna memperkuat penyelenggaraan daerah melalui kerangka otonomi daerah.
Bupati mengatakan, bantuan dan pertimbangan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri selaku lembaga yudikatif di tingkat daerah merupakan suatu hal yang sangat diharapkan oleh seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
“Sebab, ini akan membangun kepercayaan diri dari para pejabat pengambil keputusan di Pemerintahan Kabupaten Inhil berkenaan dengan penggunaan anggaran yang akan berimbas positif pada serapan APBD yang optimal di setiap tahun anggaran,” jelas Bupati.
Kepada jajarannya, Bupati mengimbau, agar tidak sungkan melakukan konsultasi hukim dengan pihak Kejaksaan Negeri Inhil ketika terdapat keraguan dalam mengambil keputusan.
“Silakan konsultasi dengan Kejaksaan. Seperti yang dikatakan Kepala Kejaksaan, pihaknya senantiasa membuka lebar pintu konsultasi. Kita tidak ingin terjerumus ke permasalahan hukum karena tidak paham aturan,” ujar Bupati seraya memberikan apresiasi atas sikap transparan pihak Kejaksaan Negeri Inhil./diskominfops_inhil/rls/adv


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka