13 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati Inhil : PKKG Bukan Tempat Maksiat

Bagikan..

“Pemkab Inhil melalui Satker terkait tampaknya memanglah harus benar-benar melakukan pengawasan dengan lebih ketat. Kata pepatah, “ tak mungkin ada asap kalau tidak ada api” jadi keharusan untuk dipedomani agar wadah yang dibuka dengan “Maulid Habsi” ini tetap berjalan sebagaimana cita-cita awalnya”

dsc_0311TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menegaskan bahwa Pasar Kuliner Kelapa Gading (PKKG) di jalan HR Soebrantas Tembilahan bukanlah tempat maksiat.

Untuk menjaganya, Pemkab Inhil menerapkan sejumlah aturan, seperti misalnya lokasi PKKG harus diberikan penerangan yang mencukupi, tidak dibenarkan adanya tempat yang remang-remang. Demikian juga hal lainnya seperti jarak antara satu warung dengan warung lainnya tidak dibenarkan untuk disekat atau didinding. Larangan untuk membunyikan alat musik dengan suara keras termasuk pembatasan jam operasional.

Meskipun begitu Bupati juga mengakui ada sebagian aturan yang didapati masih dilanggar.

“Berdasarkan laporan pantauan petugas satpol PP, dari beberapa aturan itu ada yang dilanggar. Seperti suara musik yang dibunyikan cukup kencang. Saya berkomitmen untuk menerapkan aturan agar PKKG tidak disalahgunakan,” Tegas Bupati baru-baru ini di Tembilahan

Namun jika masih ada yang tidak benar didalamnya, ditambahkan Bupati, itu hanya ulah segelintir orang.

“Yang jelas Pemkab Inhil menyediakan PKKG bukan untuk tempat maksiat.” Kembali ditegaskan Bupati.

Pasar kuliner Kelapa Gading yang merupakan lokasi pemindahan Pujasera Jalan Kapten Muchtar Tembilahan ini belakangan memang kerap terhembus kabar negatif. Dikabarkan, PKKG berangsur-angsur menjelma sebagai wadah praktik maksiat.

Minuman keras, pelayan genit berpakaian sexy berusia belia, suara musik hot dan bahkan juga berhembus kabar menjadi wadah transaksi esek-esek.

Pemkab Inhil melalui Satker terkait tampaknya memanglah harus benar-benar melakukan pengawasan dengan lebih ketat. Kata pepatah, “ tak mungkin ada asap kalau tidak ada api” jadi keharusan untuk dipedomani agar wadah yang dibuka dengan “Maulid Habsi” ini tetap berjalan sebagaimana cita-cita awalnya. (dro/mirwan)