
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Proses pemekaran daerah otonomi baru, Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) saat ini hanya menunggu tindak lanjut dari pusat. Saat ini seluruh kelengkapan administrasi dari kedua calon daerah otonomi baru itu sudah lengkap.
“Langkah selanjutnya tentunya kita menunggu saja, karena dari sisi kelengkapan administrasi sudah memenuhi,” Sampaikan Bupati Inhil, HM Wardan, Kamis (1/10/2015) malam di Batam.
Mneurut Bupati, proses terkahir kelengkapan administrasi itu adalah ketika penandatangan peta wilayah bersama dengan daerah tetangga seperti Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau. Artinya, setelah penandatangan tersebut maka sudah tidak ada masalah lagi terkait kelengkapan administrasi.
“Saya fikir setelah itu tidak ada lagi persoalan, hanya menunggu pembahasan saja lagi,” imbuhnya. (mirwan/adv)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka