ARBindonesia.com, KAMPAR – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH menhdiri Pengambilan Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024.
Adapun yang diambilan Sumpah Jabatannya atas nama Antona Nazara, SE menggantikan Morlan Simanjuntak.
Acara tersebut digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (11/5/2020) siang.
Dari pantauan langsung dilapangan, Sumpah Jabatan Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kampar tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kampar M Faisat,ST, Wakil ketua Toni Hidayat, beberapa anggota DPRD kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si serta Sekretaris Dewan Ramlah.
Reporter Yusrizal


BERITA TERHANGAT
Berantas Peredaran Narkotika Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu
Peringatan HKN Ke-60, Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”.
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas