21 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Bupati Lepas 67 JCH Korpri Inhil Musim haji 2014

Bagikan..
Bupati Inhil melakukan tepung tawar kepada anggota Korpri yang melaksanakan Haji TH 2014. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil
Bupati Inhil melakukan tepung tawar kepada anggota Korpri yang melaksanakan Haji TH 2014. Foto: Agustan, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Musim Haji Tahun 2014, Pemkab Inhil melepas sebanyak 67 orang PNS untuk menunaikan iabadah haji ke tanah suci. Pelepasan anggota Korpri yang dilaksankan di aula lantai lima gedung kantor Bupati Inhil dilakukan oleh Bupati Inhil, HM Wardan. Hadir bersama Bupati, Ketua KORPRI Kab. Inhil H.Alimuddin RM, Asisten, Staff Ahli Bupati, dan SKPD di lingkungan PEMKAB Inhil. Selasa (26/8/2014)

Dalam sambutannya Bupati  mengucapkan selamat atas keberangkatan para anggota Korpri Kab. Inhil untuk menuju Makkah Al-Mukarammah yang diiringi do’a semoga selamat sampai kembali pulang ke Tanah Air dengan titel Haji Mambrur.

Haji Mabrur di tandai dengan ciri-ciri perilaku dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari dengan title Haji, karena Ibadah Haji merupakan Ibadah Amaliah dalam artian memerlukan ketahanan fisik dan Ibadah haji merupakan rukun islam yang terahir.

“Saya berharap kepada seluruh jamaah asal Kabupaten Inhil untuk selalu berdo’a demi Pembangunan Inhil Kedepan.” Pesan Bupati

Terakhir Bupati memintakan kepada seluruh petugas haji asal Kabupaten Inhil untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan dengan ikhlas kepada Jamaah.

Usai memberikan sambutan Bupati Inhil melaksanakan tepung tawar kepada seluruh Jamaah Calon Haji Anggota Korpri di ikuti Ketua Korpri Kab. Inhil, Asisten dan Staff Ahli Bupati.

Pelepasan Jamaah Calon Haji anggota korpri ini juga di isi dengan tausiah oleh Al-Ustadz Efendi, Lc yang dalam tausiahnya mengatakan semoga pelaksanaan Ibadah Haji ini menjadi haji yang mambrur dengan benar-benar menjaga diri perbuatan yang zahir maupun bathin yang di landasi niat yang tulus, ikhlas sehingga bernilai ibadah di sisi Allah SWT.(gus/adv pemkab inhil)