Pekanbaru, detikriau.org – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si membuka secara resmi Kegiatan Diklat Pra Jabatan (LPJ) Golngan I, II dan III Formasi CPNS Honorer KII Angkatan V Provinsi Riau dilingkungan Pemerintah, Kabupaten Kepulauan Meranti.
di Gedung UPT Diklat Kepegawaian Provinsi Riau, Senin (5/11), sebanyak 238 orang CPNS Honorer KII Kabupaten Meranti yang mengikuti Diklat yang terdiri dari 7 orang golongan satu, 201 orang golongan dua, dan 30 orang golongan tiga, sebagian besar adalah guru.
Dalam pembukaan itu Irwan Nasir mengupresiasi jenjang karir CPNS KII Kabupaten Meranti yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Khususnya para guru yang bertugas didaerah perbatasan, terpencil, dan tertinggal.
“Karena yang ikut ini adalah orang-orang yang luar biasa semua, terbukti sudah menunjukan pengabdian selama puluhan tahun meski dengan gaji dan fasilitas seadanya, semoga pengabdian itu dicatat sebagai pahala oleh Allah,” ucap Bupati dihadapan ratusan peserta LPJ, dan para Widya Iswara.
Ditegaskan Bupati, Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur utama sumber daya aparatur negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan untuk masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan PNS yang mempunyai kompetensi yang dicerminkan dengan sikap dan perilakunya yang setia dan taat kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Diklat prajabatan ini juga bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan etika sebagai PNS dalam rangka pembinaan sumber daya manusia aparatur yang memiliki peranan penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Melalui diklat prajabatan, peserta akan memperoleh pemahaman tentang tugas dan peranan sebagai agen pembaharuan yang memiliki cara berpikir, bersikap, dan bertindak secara benar juga tepat, selalu berpihak pada kemaslahatan rakyat sebagai implementasi kepemerintahan yang baik untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat.
“Jadilah aparat yang setiap ayunan langkah kakinya untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat, sebagai aparat yang akan melanjutkan upaya pemberantasan perilaku yang merugikan masyarakat, seperti praktek KKN (kolusi, korupsi, dan nepotisme),” tutupnya(cr)


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan