TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan tujuh usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Dimana, lima diantaranya diajukan berdasarkan Program Legislasi Daerah tahun 2014 dan dua lainnya bersifat kumulatif terbuka.
Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (27/10). Turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekda,sejumlah pejabat eselon serta anggota DPRD Kabupaten Inhil.
Adapun tujuh Ranperda tersebut, adalah ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 30 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhil.
Selanjutnya, usulan perubahan ketiga atas Perda nomor 31 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.
Kemudian, usulan pencabutan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil serta perubahan atas Perda nomor 29 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa semua ini merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang perlu ditunaikan secara bersama, sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah ini, sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan oleh rakyat
“Saya berharap agar ketujuh Ranperda ini, kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama, dengan Spirit Baru Inhil menuju kabupaten yang maju, bermartabat dan bermarwah,” Pinta Bupati. (dro)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin