Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan memberi perintah kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir untuk lebih memperketat pengawasan terhadap operasional kendaraan tonase besar.
Bupati meyakini, cepatnya kerusakan sejumlah titik ruas jalan salah satunya disebabkan aktifitas kendaraan angkutan yang melebihi batas tonase.
“salah satu contohnya ruas jalan di Simpang Ara hingga Sungai Gergaji. Hanya beberapa bulan saja (dibangun, red) sudah kembali berlubang. Padahal, awalnya di daerah tersebut sudah dipasang portal agar kendaraan bermuatan berat tidak melewati. Tapi, nampaknya belum lama dipasang, portal itu sudah dibuka kembali,” Sampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati, Senin (17/4/2017) siang.

Selain ruas jalan di Sungai Ara hingga Kilometer 8, mayoritas kerusakan sejumlah ruas jalan yang baru saja dibangun juga disebut Bupati terjadi di dalam kota Tembilahan.
Disebut orang nomor satu di Inhil ini seperti jalan yang berada di depan SMKN 1 (Jalan Sungai Beringin, red) Tembilahan. Bupati mengkhawatirkan jika lambat ditanggulangi kerusakan jalan akan semakin parah.
“Seminggu yang lalu belum begitu besar, tapi kemarin sore saat saya melintasi jalan itu, lubangnya sudah semakin besar,” kata Bupati.
Untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan, seperti halnya yang terjadi pada ruas jalan Sungai Beringin, Wardan meminta, agar instansi terkait segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi untuk sesegera mungkin dilakukan perbaikan.
“Kita harus gerak cepat. Meski jalan tersebut bukan kewenangan Kabupaten, melainkan Provinsi. Perbaikan harus sesegera mungkin diupayakan agar lalu lintas disekitarnya dapat berjalan tertib,” harap Bupati
Kepada Dinas Perhubungan Bupati meminta agar dapat menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, akar permasalahan kerusakan jalan tersebut adalah kendaraan bertonase besar yang kerap melalui jalur tersebut./Am


BERITA TERHANGAT
Bea Cukai Tembilahan Komitmen Berantas Peredaran Barang Ilegal, Musnahkan Barang Senilai Rp 3 M
PGM Inhil Rayakan Natal 2025, Salurkan Tali Kasih.Jannes Hutagalung: Pererat Tali Persaudaraan
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil