TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pastikan perusahaan menjalankan kewajiban dan pengawasan Amdal, Komisi III DPRD Inhil segera akan memanggil pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hal ini dilakukan terkait semakin banyaknya pengaduan masyarakat atas beberapa perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Indragiri Hilir.
“salah satunya terkait pengaduan masyarakat terhadap PT. Bina Duta Laksana (BDL). Kita ingin mintakan BLH memberikan penjelasan mengenai dokumen Amdal yang dimiliki perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan itu,” Tegas Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir. Feriandy.
Dalam pertemuan nantinya tambah Feri, Dewan juga akan melihat laporan pengelolaan Amdal atapun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) perbulanya. Hal tersebutlah nantinya akan menjadi titik fokus Komisi III dalam meproses pengaduan warga.”Bebeberapa hari ini Dewan memang diseibukkan dengan beberapa agenda. Namun kita akan upayakan pemanggilan ini secepatnya,” pungkas Feri. (dro/*1)


Nice Info 😀