11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Curi 4 Slop Rokok, Warga Seberang Tembilahan Ini Diringkus Polisi

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ba (48), warga Kelurahan Seberang Tembilahan Kecamatan Tembilahan harus meringkuk di sel tahanan akibat nekad mencuri Rokok di sebuah warung di Kampung Betuah Kelurahan Tembilahan, Minggu (4/9/2016).

Berdasarkan keterangan Kepolisian, pada hari itu sekitar pukul 12.00 WIB, saksi sekaligus korban, Eri sedang menyapu lantai di ruang tengah Rumah kediamannya di Kampung Betuah Seberang Tembilahan.

Saat itu, salah seorang warga memberitahu kepadanya bahwa rokok diwarung miliknya telah dicuri sambil menunjuk kepada pelaku.

“Saksi kemudian mengecek rokok ditempat rokok biasa diletakan. ditemukan rokok tersebut memang sudah berkurang. Mengetahui itu, Eri langsung keluar dan mengejar orang yang diduga sebagai pelaku,” jelas Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra, Senin (5/9/2016).

Kemudian, Eri melihat rokok terselip di celana bagian belakang tersangka dan seketika dia berteriak kata maling. “Mendengar teriakan tersebut tersangka langsung melarikan diri,” tambahnya.

Tidak bisa mengejar pelaku, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Tembilahan. Kemudian pada pukul 13.00 WIB kepolisian Polsek mendatangi TKP.

“Tim kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku, BA  di jalan Lorong Semangka Kelurahan Seberang Tembilahan berikut barang bukti,” katanya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 4 slop atau 40 bungkus rokok merk sampoerna dengan total berjumlah sekitar Rp 716.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Tembilahan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tembilahan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan kepolisian, sebelumnya pada tahun 2003 pelaku juga pernah di hukum juga dengan kasus pencurian. /Mirwan