Tembilahan (www.detikriau.org) – Nekad menggasak 1 unit mesin diesel plus dinamo 3 kg, Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Tembilahan kini menjadi buronan polisi. Sementara satu rekannya, pemuda pengangguran, berhasil ditangkap dan kini terpaksa meringkuk ditahanan Polres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, peristiwa pencurian yang dialami Firman (41), warga jalan Gerilya Kecamatan Tembilahan Hulu ini terjadi pada hari jum’at (4/10) yang lalu sekira pukul 14.00 Wib dilokasi kebun miliknya jalan Sungai Beringin Lr Majlis Parit 20 Kecamatan Tembilahan.
Untuk menggasak barang curiannya, kedua pelaku melakukan perusakan engsel gembok pintu gudang dengan mempergunakan gunting seng.
“Benar. Korban sendiri yang menyampaikan laporan. Dari hasil pengembangan, kita sudah berhasil mengamankan satu orang pelaku, yaitu Kd alias Ack (20), warga jalan trimas Tembilahan sementara satu orang teman pelaku, seorang Mahasiswa, An (20, warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan kini masih dalam pengejaran,” Ujar Paur Humas, Kamis (10/10)
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa uang Rp 70 ribu yang diakui sisa dari uang penjualan mesin diesel, 1 unit dynamo 3 Kg dan 1 buah gunting yang dipergunakan untuk memotong gembok gudang mesin. “Pelaku kini sudah diamankan di tahanan Mapolres Inhil dan satu rekannya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”. Pungkas Paur Humas. (dro)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi