Penerapan Perda Ditenggarai Dijadikan Alat Oleh Kelompok Tertentu Untuk Mengeruk Keuntungan Pribadi.
www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edy Harianto, dalam hal penegakan Perda, menilai Pemkab Inhil tidak tegas. Bahkan Politisi dari Partai berlambang pohon beringin ini dengan lantang menuding dalam prakteknya penegakan Perda ditenggarai sering dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Apapun produk hukumnya kalau ingin ditaati, kunci utamanya adalah ketegasan. Artinya, siapapun yang melanggar tentunya harus diberikan sanksi yang jelas. Sayangnya saya menilai selama ini pelanggaran-pelanggaran peraturan tersebut sanksinya terkesan hanya sebatas gertakan semata. Pada akhirnya, sanksi malah tidak diberlakukan. Kalau seperti ini, tentunya siapapun akan menduga produk suatu hukum hanya dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Bahasa lazimnya, ya “86” lah.” Ungkap Politisi yang senang mengenakan baju kaos ini saat berbincang-bincang dengan detikriau.wordpress.com baru-baru ini di Tembilahan.
Seharusnya, Tambah Edi, peneloran produk hukum semacam Perda yang memerlukan biaya yang terbilang tidak kecil, feed backnya tentu harus memberikan hasil sesuai harapan. Contohnya semacam Perda mengenai Retribusi. Kalau memang bisa dijalankan dengan baik, tentunya akan memberikan tambahan PAD yang pada akhirnya daerah akan memperoleh tambahan pendanaan untuk melakukan berbagai program-program demi kemaslahatan masyarakat luas.
Masih menurut Edi, saat ini sudah saatnya semua pengemban amanah rakyat untuk bekerja maksimal dan jujur. Apapun kebijakan yang dibuat, tujuan akhirnya demi kemakmuran masyarakat. Dirinya meminta agar amanah yang diberikan tidak dipelintir demi mengeruk keuntungan pribadi yang nilainya tidak seberapa. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin