11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dalami Dugaan Korupsi Tanggul, Kajari Inhil Agendakan Pemeriksaan Pejabat Disbun

Bagikan..

korupsiTEMBILAHAN(www.detikriau.org)– Kejaksaan Negeri Tembilahan, dalam waktu dekat ini meagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait dugaan pembangunan tanggul di Dusun Berongos dan Desa Bekawan, Kecamatan Mandah.

Pihak kejaksaan Negeri Tembilahan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala parit Dusun Berongos, Masnur dan Kepala Desa Bekawan, M Nur. Menurut pihak kejaksaan, pemeriksaan itu terkait laporan adanya pembangunan tanggul yang diduga menyalahi ketentuan.

“Kami akan lakukan pemeriksaan kepada pejabat Dinas Perkebunan Inhil untuk mendalami penyelidikan terhadap kasus ini,” ungkap Kepala Kejaksaan Negri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan melalui Kepala Seksi (Kasi) , Ifan pekan kemarin kepada wartawan.

Lanjutnya, saat menerima pengaduan warga Desa Bekawan terkait kasus dugaan pembangunan tanggul tersebut, pihaknya langsung meresponya dengan terjun langsung mengecek ke lokasi di Dusun Berongos, Desa Bidari Tanjung Datuk (sebelumnya masuk wilayah Desa Bekawan).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap rekanan kontraktor dan Kepala Desa Bekawan, M Nur dan beberapa Kepala Parit setempat.  Pihaknya kembali meagendakan untuk melakukan pemeriksaan kepada dinas terkait. “Keduanya, Kepala Desa Bekawan, M Nur dan Kepala Parit Dusun Berongos, Masnur sudah kita periksa,” katanya.

Diakuinya, setakat ini, memang baru petani Desa Bekawan yang melaporkan dugaan pembangunan tanggul fiktif tersebut. Sementara dari keterangan yang diperoleh bahwa ada sekitar 9 paket pembangunan tanggul di Disbun Inhil yang tidak dikerjakan alias fiktif.

Kepala Dinas Perkebunan Inhil, H Kuswari, menegaskan bahwa pembangunan tanggul tersebut tidak fiktif. Ia hanya menyebutkan rekanan yang mengerjakan proyek itu tidak mengerjakan, padahal sudah mengambil uang muka sebagai tahap awal akan dimulainya pengerjaan.(dro/*1)