TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Depot Air Minum yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir terutama di Kota Tembilahan dan sekitarnya diminta untuk menjual dan menyediakan air minum yang layak dikonsumsi oleh para pelanggannya.
Hal itu mengingat tingginya kebutuhan air minum di kalangan masyarakat, sehingga memberikan kesempatan yang besar bagi para pengusaha Depot Air Minum (DAM) isi ulang, untuk mencari keuntungan dan penghasilan di Negeri Seribu Parit ini.
Kepala Dinas Kesehatan, Hj Alvi Furwanti Alwi melalui Kepala Seksi Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan, Herman Mahat mengatakan, hingga saat ini jumlah DAM yang beroperasi di Kabupaten Inhil, khususnya di Kota Tembilahan dan sekitarnya terus bertambah.
“Sampai kini, DAM yang terdaftar sudah mencapai ratusan lebih. Itu semua sudah memenuhi syarat operasional, berdasarkan hasil uji kelayakan dan layak memproduksi air minum isi ulang berstandar,” tutur Herman, kemarin.
Dijelaskan Herman, untuk mendapatkan sertifikat kelayakan tersebut tidak mudah, semua harus berdasarkan uji kelayakan dan melalui berbagai tahapan yang berlaku sesuai peraturan yang telah ditetapkan, sehingga apabila dalam proses pemeriksaan dan penelitian uji sample dinyatakan lulus, barulah sertifikat kelayakan memproduksi air minum isi ulang bisa dikeluarkan.
“Mereka (para pengusaha DAM) juga harus bersedia melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin pertiga bulan yang dilakukan pihak Diskes, guna mendapat izin memproduksi air minum isi ulang stiap tahunnya,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Herman, pihak Diskes Inhil rutin melakukan sosialisasi terhadap mekanisme dan peraturan-peraturan baru, serta kewajiban bagi seluruh pengelola DAM yang beroperasional di Kabupaten Inhil.
“Kami harapkan semua pihak terkait, baik itu dari DAM itu sendiri, Diskes maupun masyarakat, dapat bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga semua bisa berjalan sesuai harapan dan air yang dijual layak untuk dikonsumsi,” imbuhnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Kabid SD dan GTK Disdik Inhil Jadi Komandan Upacara Peringatan Hardinas Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Antisipasi Penyebaran TBC, Petugas Kesehatan Diminta Giat Lakukan Sosialisasi dan Mendata Pasien
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Diskes Harap Pembentukan 3 Perda Yang Diusulkan Dapat Terwujud