
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun anggaran program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang dialokasikan pada tahun ini tidak sebesar tahun lalu, namun diharapkan pelaksanaan serta hasilnya di lapangan bisa lebih baik dan maksimal.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Yusuf, formulasi anggaran program DMIJ mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yaitu 10 persen dari Dana Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), serta ditambah Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
Dikarenakan adanya pengurangan Dana Perimbanan dari Pusat, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, makanya berdampak pada pengurangan dana DMIJ.
“Jadi, bukan dikurangi. Jumlah itu sesuai dengan formulasinya,” kata Yusuf.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, anggaran program DMIJ tahun ini sebesar Rp 213 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 lalu adalah sebesar Rp 235 miliar./adi



BERITA TERHANGAT
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
DPRD Inhil Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ 2025 dan Dua Ranperda
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang