
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun anggaran program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang dialokasikan pada tahun ini tidak sebesar tahun lalu, namun diharapkan pelaksanaan serta hasilnya di lapangan bisa lebih baik dan maksimal.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Yusuf, formulasi anggaran program DMIJ mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yaitu 10 persen dari Dana Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), serta ditambah Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
Dikarenakan adanya pengurangan Dana Perimbanan dari Pusat, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, makanya berdampak pada pengurangan dana DMIJ.
“Jadi, bukan dikurangi. Jumlah itu sesuai dengan formulasinya,” kata Yusuf.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, anggaran program DMIJ tahun ini sebesar Rp 213 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 lalu adalah sebesar Rp 235 miliar./adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin