11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dani: Petani Jangan Cepat Terlena Dengan Janji Manis

Bagikan..
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan agar tidak terlena dengan tawaran ataupun janji manis perusahaan, sebelum memahami pola kerjasama yang ditawarkan dan membuat kesepakatan kepada pihak perusahaan yang ingin bermitra.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam usai memimpin pertemuan dengan masyarakat Desa Sungai Ular, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), yang mengadukan persoalan penyerobotan lahan oleh PT IJA, di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Dani, Selama ini DPRD kerap dituding sebagai penghalang pihak perusahaan untuk berinvestasi dan bahkan mereka juga disebut sebagai salah satu pihak yang selalu mempersulit pengeluaran izin untuk berdirinya suatu perusahaan di Negeri Seribu Parit.

“DPRD pernah didatangi oleh beberapa kepala Desa dan tokoh masyarakat, kita dibilang menghalang-halangi berdirinya perusahaan,” tutur Dani.

Kendati demikian, ditegaskan Dani bahwa pihaknya akan tetap menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tanpa pilih kasih, karena keberadaan DPRD merupakan wadah berhimpunnya para wakil rakyat.

“Prosedur yang dilakukan selama ini bukanlah untuk mempersulit pihak perusahaan yang ingin berdiri dan bermitra di Inhil, namun hal itu dilakukan sebagai upaya agar adanya kejelasan bentuk dan pola kerjasama yang ditawarkan, sehingga kedepannya tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan,” terangnya.

Apalagi, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil ini, belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak sekali terjadi kasus terkait persoalan lahan antara masyarakat dangan perusahaan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Banyak kasus pola kemitraan manis di awalnya, tapi setelah beberapa tahun banyak timbul gejolak. Ini yang harus diantisipasi sejak dini oleh berbagai pihak terkait, termasuk DPRD dan Pemkab Inhil,” imbuhnya. (adi)