12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dari 12 Parpol, Baru 40 Caleg Lengkapi Syarat Administrasi

Bagikan..
Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi calon Anggota DPRD dari 12 Parpol kepada pihak panwaslu Kabupatan, rabu (8/5/2013)
Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi calon Anggota DPRD dari 12 Parpol kepada pihak panwaslu Kabupatan, rabu (8/5/2013)

Tembilahan (www.detikriau.org) – dari total 540 Calon Anggota DPRD yang diajukan 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Indragiri Hilir (Kab Inhil), hanya sebanyak 40 caleg yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pokja KPUD Inhil, Herdian Hasmi, SH kepada wartawan usai menyerahkan hasil verifikasi administrasi oleh pihak KPUD kepada masing-masing perwakilan 12 Parpol di Kantor KPUD Inhil jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, Rabu (8/5/13)

data 006Dikatakan Herdian, kekurangan persyaratan administrasi terbanyak terjadi pada persoalan legalisir dokumen.”Hari ini kita menyerahkan hasil verifikasi administrasi terhadap berkas caleg. Hasilnya, baru sekitar 40an caleg yang memenuhi  persyaratan administrasi.” Jelas Herdian Hasmi.

Sesuai jadwal, ditambahkannya, Parpol masih diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan persyaratan dimaksud dalam jangka waktu 2 minggu atau terhitung sejak, Kamis, Tanggal 9 – 22 Mei 2013 mendatang. “disamping persoalan legalisir, dua caleg tidak memenuhi batasan usia minimal.” Pungkas Herdian.(dro)