11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dewan Bantah Tidak Aspresiasi Keluhan Masyarakat

Bagikan..

IMG-20140814-07398Tembilahan (detikriau.org) – DPRD Inhil melalui Ketua Komisi I, M Arfah menegaskan bahwa sejauh ini pihak mereka sudah berbuat dan mengapresiasi apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa pungkat dengan kehadiran PT SAL.

Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, secara kelembagaan, DPRD sudah beberapa kali melakukan hearing dengan masyarakat termasuk pertemuan dengan Pemerintah kabupaten.

Bahkan dirinya didampingi beberapa anggota DPRD Inhil lainnya sudah turun ke Desa Pungkat untuk menyaksikan secara langsung kondisi masyarakat dilapangan.

Atas berbagai upaya itu, Bupati Inhil saat itu menurut Arfah juga sudah menandatangani surat yang kemudian dilayangkan kepada PT SAL untuk menghentikan sementara seluruh aktifitas perusahaannya hingga persoalan dengan masyarakat tuntas.

“ini yang perlu saya pertegas, kita sudah berbuat. Jauh-jauh hari kita sudah berbuat untuk menjadi penengah perselisihan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.” Tegas M Arfah dihadapan puluhan Massa HMI yang melakukan orasi didepan gedung kantor DPRD Inhil Jl HR Subrantas, Tembilahan, Kamis (14/8/2014).

Terkait keberadaan PT SAL, ia juga menyatakan bahwa Dewan akan meminta kepada Pemerintah kabupaten untuk segera melakukan kajian. Jika ada yang tidak benar maka ia menegaskan Dewan juga nantinya secara tegas akan memintakan Pemkab Inhil untuk mencabut izin perusahaan. (dro)