11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

DEWAN DESAK PEMKAB UNTUK TEGAS, Pasar Guntung Harus Segera dioperasionalkan

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Proyek Pasar Sungai Guntung Kecamatan Kateman yang dibiayai melalui anggaran tahun jamak APBD Inhil 2006 s/d 2009 senilai 13 Milyar lebih sampai hari ini belum juga difungsikan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kab. Inhil, Rudiansyah menyatakan belum juga dipergunakannya bangunan ini dikarenakan belum dilakukan serahterima dari kontraktor pelaksana kepada Pemkab Inhil.

“Kita akui seharusnya tahun 2010 yang lalu bangunan pasar ini sudah diseraterimakan, tapi memang sampai hari ini belum juga direalisasikan. Informasinya, kontraktor pelaksana belum melakukan serahterima dikarenakan masih berharap mendapatkan eskalasi,” Ujar Kadiseperindag baru-baru ini ketika sempat bertemu di kantor Bupati Inhil di Tembilahan

Ditambahkan Rudiansyah, terkait persoalan ini, Dinas Perindag juga sudah melakukan koordinasi dengan Sekda Inhil. Disperindag dimintakan sekda untuk melakukan koordinasi dengan bagian hukum setdakab Inhil untuk mengambil langkah terbaik.” Sesuai arahan, kita sudah sarankan kepada pihak kontraktor pelaksana untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum tapi mereka tidak bersedia dan masih ngotot memintakan eskalasi. Kita memang sedang mengupayakan untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar asset ini dapat segera bisa dimanfaatkan masyarakat sebagaimana seharusnya,” kata Rudiansyah.

Ditempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil, Herwanissitas meminta dengan cara apapun Pemkab harus segera mencarikan penyelesaian persoalan ini.

Menurut Herwanissitas, Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2013 bersama Disperindag pihaknya sudah tegas menekankan agar penmanfaatan fasilitas umum seperti pasar Guntung, yang saat ini belum berfungsi untuk  segera di fungsikan

“Kan sudah banyak anggaran yang di keluarkan untuk itu. Artinya pasar-pasar yang belum berfungsi harus di fungsikan se segera mungkin.,” ungkapnya

Tidak ada alasan, kalau pihak kontraktor masih meminta PHO dan FHO. Semua itu, menurut Sitas bisa di berikan apabila massa kerjanya telah habis dan massa pemeliharaan juga telah habis dalam jangka waktu enam bulan. Sedangkan untuk pasar Guntung waktunya sudah lewat.

Di katakanya perkara pihak kontraktor menginginkan ekskalasi, cukup beda dengan urusan yang ada saat ini. Sebab hari ini dia menilai banguinan pasar Guntung sudah bisa di PHO dan bisa di manfaatkan, kenapa tidak di lakukan. Padahal harapan masyarakat pasar ini dapat segera di oprasikan.

“Tidak ada alasan untuk tidak mengoprasikanya. Apalagi sudah miliaran rupiah dana yang di gelointorkan untuk pasar itu,”katanya

Jika tidak segera di fungsikan sebagai mana harapan masyarakat, maka tanggapanya akan menjadi jelek. Bahkan dia pernah menyatakan, kalau memang diperlukan hal-hal yang sangat di butuhkan untuk pemungsian pasar Guntung, Dewan siap mengaggarkan kembali.

“Dari tugas dan fungsi Komisi II tentang ekonomi dan keungan kita berhak menyampaikan pernyataan. Sekali lagi dinas harus tegas agar pasar ini bisa di oprasikan secepatnya,”Tegas Sitas.(dro/*0)