13 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dewan: Fasilitator Desa Diminta Bantu Kelola Administrasi dan Pemanfaatan Dana Desa

Bagikan..
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh fasilitator dan pendamping desa diminta untuk membantu aparatur desa dalam mengelola administrasi dan pemanfaatan dana desa, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan di desa lebih efektif dan tepat sasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yusuf, saat ini masih cukup banyak desa yang belum bisa mencairkan dana pembangunannya, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui dana ADD maupun yang berasal dari Pemerintah Daerah melalui program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ).

“Ini semua dikarenakan persoalan administrasi yang tidak mampu dipenuhi dan diselesaikan oleh aparatur desa,” tutur Yusuf.

Oleh karena itu, lanjut politi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, keberadaan fasilitator dan pendamping desa harus benar-benar dioptimalkan, dengan memberikan bantuan dan pemahaman kepada aparatur desa dalam mengerjakan serta menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.

“Inilah fungsi fasilitator dan pendamping desa. Ini tidak, kebanyakan mereka sering tidak berada di tempat tugasnya. Jadi, bagaimana pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya.

Kemudian, Yusuf juga meminta kepada BPMPD Inhil, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fasilitator dan pendamping desa. Jangan sampai keberadaannya hanya sebagai simbol belaka.

“Ke depan kami harapkan, keberadaan fasilitator dan pendamping desa ini benar-benar dapat mendukung kesuksesan serta kelancaran berbagai program pembangunan di wilayah kerjanya,” imbuhnya. (adi)