16 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Dewan Kembali Desak Pemkab Inhil Evaluasi Perizinan Perusahaan

Bagikan..

zulkarnaenTembilahan (detikriau.org) – DPRD Inhil melalui anggota komisi II Zulkarnaen kembali memintakan agar Pemkab Inhil segera melakukan evaluasi perizinan termasuk penghentian sementara operasional perusahaan kehutanan dan perkebunan khususnya yang saat ini terlibat komplik dengan masyarakat setempat.

Menurut Ketua Partai Nasdem Kabupaten Inhil ini, masuknya investor harusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat bukannya malah menjadi penyebab timbulnya perselihan yang berdampak merugikan masyarakat.

“Kasus Desa pungkat menjadi pembelajaran bahwa kehadiran perusahaan justru merugikan masyarakat tempatan. Ini harus disikapi segera agar tidak terus berumunculan kasus-kasus serupa kedepannya,” Ujar Zulkarnaen kepada detikriau.org. jum’at (22/8/2014)

Menurut Zulkarnaen, penghentian operasional sementara ini dimaksudkan agar Pemkab Inhil mengantisiasi kemungkinan terjadinya komplik serupa, bukan hanya di pungkat tetapi juga dibeberapa daerah lainnya di inhil yang semakin hari semakin terlihat mulai bermunculan.

Hal yang terpenting menurutnya, pemkab Inhil harus segera melakukan kajian ulang terhadap ijin yang telah dikeluarkan terutama untuk izin-izin yang berada dikawasan hutan dan sumber penghidupan masyarakat lainnya.

Ditambahkannya, DPRD Inhil cukup banyak menerima pengaduan dari masayrakat terkait persoalan lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Dikatakannya, sebagai contoh, salah seorang warga Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra saat ini juga melaporkan kepada DPRD bahwa lahannya diduganya telah dijual oleh oknum mantan kepala Desa setempat kepada perusahaan perkebunan dengan cara membuatkan SKT baru.

Padahal diatas lahan itu menurut pengakuan pengadu (sadike. Red) dulunya pernah berdiri pemukiman penduduk dan pernah ditanami tanaman perkebunan kelapa. Namun karena tidak mampu mengatasi serangan hama babi dan instrusi air laut, lahan itu terpaksa ditinggalkan.

“penguasaan lahan-lahan yang dilatarbelakangi penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu seperti ini juga menjadi salah satu penyebab timbulnya komplik. Kita juga patut pertanyakan proses sosialisasi yang dijalankan perusahaan. Makanya kajian ulang terhadap izin yang telah diberikan sangat dirasakan begitu mendesak.” Pungkas Zulkarnaen. (dro/adv pemkab inhil)