TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2015 lalu mengalami kenaikan sebesar 5,52 persen, namun dinilai belum memenuhi target capaian kinerja tahun ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 18 persen.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Inhil, M Sabit dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan II
tahun sidang 2016 dan penyampaian laporan Pansus I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Inhil, Rabu (11/5/2016) malam kemarin.
Dijelaskan Sabit, belum memenuhinya target capaian kinerja tersebut disebabkan efektifitas penerimaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah belum optimal, khususnya disektor restribusi daerah yang mengalami penurunan yang signifikan, yaitu sebesar 56,84 persen.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2015, disebutkan bahwa dalam menetapkan perhitungan besaran belanja pegawai acress-nya 2,5 persen dari total Belanja Pegawai, sementara pada APBD tahun 2015 acress-nya mencapai 18,61 persen dari total belanja pegawai atau sebesar Rp 164 Milyar,” terangnya.
Semestinya, lanjut Sabit, penganggaran belanja Pegawai dilakukan dengan cermat, terukur dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaran Pemerintahan.
“Agar dalam menetapkan besaran belanja pada setiap SKPD disesuaikan dengan kebutuhan prioritas yang didasarkan pada pencapaian indikator kinerja, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018,” imbuhnya./ Adi


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin