“memasuki pertengahan Bulan Oktober, dari 196 desa yang ada di Negeri Seribu Parit, baru 59 desa yang sudah melakukan pencairan tahap kedua.”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk mencari solusi terkait persoalan sulitnya pencairan dana Desa dari Pemerintah Pusat, yang sekarang banyak dikeluhkan Pemerintah Desa.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, HM Yusuf Said saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (16/10/2015) sore kemarin.
Dikatakan Yusuf, dari penuturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) diketahui bahwa, saat ini seluruh dana desa telah disalurkan ke kabupaten.
“Tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Menteri Keuangan telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mempercepat pencairan dana desa,” tutur Yusuf.
Tetapi, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, sudah memasuki pertengahan Bulan Oktober, dari 196 desa yang ada di Negeri Seribu Parit, baru sebanyak 59 desa yang sudah melakukan pencairan tahap kedua.
“Dalam SKB tiga menteri itu sudah jelas, proses pencairan jangan dipersulit, tapi di Inhil, kenapa saya dapat informasi terlalu rumit prosesnya,” tanya Yusuf.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPD Inhil diwakili Kabid Pengelolaan SDA, Sarana Prasarana dan Teknologi Tepat Guna, Yulida menjelaskan, pihaknya tidak pernah mempersulit proses pencairan dana tersebut, karena desa dapat mencairkan dana itu hanya dengan memberikan laporan realisasi pada tahap pertama.
“Kita selalu mengingatkan desa, untuk pengajuan pencairan dana tahap kedua bersamaan dengan SPJ tahap pertama. Tapi walaupun tanpa SPJ tetap bisa, karena kita minta sambil jalan saja programnya,” terangnya.
Untuk itu, Yulida menargetkan paling lambat pada Kamis (22/10/2015) mendatang, penyaluran dana desa tahap kedua sudah tuntas.
“Kita dari Pemerintah Pusat dapat alokasi dana desa itu untuk 196 desa sebesar 54 Miliar, tiap desa berbeda jumlahnya tergantung letak desa dan jumlah penduduk,” imbuhnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin