TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yusuf Said meminta kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Inhil untuk membentuk Media Center.
Pernyataan tersebut disampaikannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinaskominfosan dan Bagian Humas Setdakab Inhil di ruang Komisi I DPRD Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (13/3/2017).
“Media Center itu cukup penting karena memudahkan masyarakat dan awak media memperoleh informasi,” kata Yusuf Said.
Langkah cepatnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, SK resmi harus segera diterbitkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan media center.
Terkait hal itu, Kepala Diskominfo Inhil M Thaher menanggapi bahwa telah memprogramkan PPID tersebut pada tahun 2017 ini.
“Dari Kementerian Kominfo juga tidak ada yang mempertentangkan ini. Intinya kami sudah siap melaksanakan sesuai Permendagri, dan mudah-mudahan jika APBD kita sudah bisa digunakan kita akan segera laksanakan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pembentukan media center, Kadiskominfo mengaku telah mempersiapkan semuanya dan sesegera mungkin akan disiapkan./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman