
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), untuk bekerja secara profesional serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai usai menghadiri Rakor Forkopimda, Camat, Upika, Lurah dan Kades se-Kabupaten Inhil, di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan, Senin (19/10/2015) kemarin.
Rakor yang turut dihadiri Unsur Forkopinda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Babinsa dan Babinkamtibmas ini, dalam rangka mensukseskan Pilkades serentak di Kabupaten Inhil tahun 2015.
Dikatakan Dani, saat ini tahapan-tahapan Pilkades serentak sedang berlangsung, dan sudah memasuki tahap pencalonan di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tanggal 25 November 2015 mendatang.
“Kita minta Panitia Pilkades berpegang teguh pada Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan serat edaran Bupati Inhil,” tutur Dani.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, Panitia Pilkades juga harus berlaku adil dan tidak memihak salah satu calon, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti konflik dan lain sebagainya di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan begitu, kita harapkan mudah-mudahan Pilkades serentak ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar berkualitas, sesuai dengan pilihan masyarakat,” imbuhnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin