“Baperjakat dinilai belum bisa memilih dan memilah mana aparatur yang memang sesuai dengan bidang dan keahliannya”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk menempatkan aparatur sesuai dengan bidang pendidikan dan keahliannya masing-masing.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (FGBAK) DPRD Inhil, Asnawi saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, pada mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) belum bisa memilih dan memilah mana-mana aparatur yang memang sesuai dengan bidang dan keahliannya.
“Karena ada seorang bidan yang seharusnya mengurus ibu dan anak saat melahirkan, tapi malah diangkat menjadi lurah, serta ada yang tugasnya mengajar dan mendidik, tapi dipindahkan ke kecamatan,” tutur Asnawi.
Oleh karena itu, Pemkab Inhil dalam hal ini Bupati diharapkan dapat memberikan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
“Jadi, bukan hanya asal pindahkan dan asal tempatkan saja,” imbuhnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin