20 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Di Tembilahan Bebas Gunakan Fasilitas Umum Untuk Berdagang. yang Penting Setor

Bagikan..

pedagangTembilahan (www.detikriau.org) – Warga Kota Tembilahan berharap pemerintah segera melakukan penertiban kepada pedagang yang melakukan aktivitas jual beli diluar lokasi yang sudah diperuntukan. Sembrautnya penempatan pedagang saat ini menimbulkan kesan kumuh dan tidak asri. Warga juga menduga, kondisi ini mungkin saja disebabkan adanya oknum nakal yang mencari keuntungan pribadi.

Berdasarkan pengakuan seorang warga Tembilahan, Boby Darsani, penyalahgunaan lokasi itu sangat jelas terlihat hampir disemua sudut kota Tembilahan. Disebutkannya, para pedagang dengan seenaknya menempatkan dagangan ditrotoar jalan dan bahkan tidak sedikit yang memperguankan badan jalan sehingga fasilitas public yang sedianya digunakan untuk para pejalan kaki dan pengguna jalan raya ini menjadi terganggu dan kota terkesan menjadi kumuh.

“Apapaun alasannya, hal ini jelas melanggar aturan karena areal itu tentunya diperuntukan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan raya. Bukan areal berdagang,”Kritik Boby

Bukan hanya ditrotoar dan badan jalan. Menurut Boby lagi, beberapa areal yang sedianya dibangun pemerintah untuk fasilitas public lainnya kini sudah dijamuri para pedagang. Lokasi taman kota jalan Gadjah Mada, bahkan tidak luput dari pengais rezky. Boby berharap, untuk ketertiban, harus adanya ketegasan dari pemerintah, khususnya intansi terkait untuk menegakkan aturan agar prasaran yang telah dibangun pemerintah dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukan.

“Kalau tidak ada ketegasan, saya yakin kondisi ini akan semakin berlarut-larut dan lambat laun penertiban akan semakin sullit dan bahkan bukan tidak mungkin akan menyebabkan terjadinya bentrokan. Sebelum hal itu terjadi, harus dilakukan penertiban dengan segera,” Pinta Boby.

Apa yang disampaikan Boby, juga terlontar dari warga Kota Tembilahan Lainnya, Indra. Sebagai warga yang lahir dan besar dikota ini, Indra mengaku juga sangat berkeinginan melihat kota Tembilahan menjadi bersih dan tertata dengan baik. Hal ini bisa diwujudkan jika memang adanya kepatuhan, khususnya dari masyarakat sendiri.

“Tetapi kadang kala kepatuhan itu baru bisa terjadi jika ada sanksi. Aturan jelas sudah ada, tinggal sejauhmana aparat terkait menjalankan penegakan aturan itu. Dengan kondisi seperti ini, wajar saja kalau masyarakat menduga ada oknum yang mendapat keuntungan dibalik kesembrautan kota. Ini tentunya akan jadi PR bagi pemimpin Inhil kedepan yang harus diselesaikan dengan segera,”Ujar Indra

Ditambahkannya, khusus pedagang di Taman kota Jalan Gadjah Mada, Indra mengaku pernah mencoba mempertanyakan darimana mereka mendapatkan izin untuk memanfaatkan fasilitas publik tersebut. Jawabannya, mereka melakukan penyetoran kepada salah seorang oknum pegawai yang pembayarannya mereka lakukan setiap kali selesai melakukan aktivitas.

“setorannya cukup beragam, puluhan ribulah. Dengan ratusan pedagang yang menempati fasilitas umum yang ada dikota Tembilahan setiap harinya. Tentu omsetnya cukup menggiurkan. Yang jelas ini bukan lagi sebuah rahasia. Tinggal bagaimana kemauan pemerintah untuk melakukan penertiban.”Tegas Indra.(dro)