Tembilahan (detikriau.org) – Esok, Jum’at (3/10/2014), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengagendakan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan tata Tertib dan Kode Etik DPRD Inhil.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua sementara DPRD inhil Dani M Nursalam kepada detikriau.org saat bertemu di loby gedung kantor DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis (2/10/2014). Menurut Dani, Tatib dan Kode Etik DPRD Inhil ini sebelumnya telah melalui pembahasan ditingkat Kelompok Kerja (Pokja) 1 dan Pokja 2. Dimana Pokja satu melakukan pembahasan tentang Tatib dan Pokja dua melakukan pembahasan Kode Etik.
“Insyaallah besok Tatib dan Kode Etik DPRD Inhil sudah kita sahkan,” Sampaikan Dani.
Sehubungan dengan Peng-SK-an pimpinan Definitif DPRD Inhil hasil Paripurna Ke dua Masa Sidang ke tiga Tahun sidang 2014 pada selasa (23/9/2014) yang lalu, usulannya kini sudah berada di Pekanbaru.
“yang jelas kita masih menunggu. Hingga hari ini dari 12 kabupaten kota se Riau, baru dua Kabupaten yang sudah disahkan pengangkatan pimpinan definitifnya yakni Kab Pelalawan dan Rohul. 10 sisanya masih menunggu termasuk Inhil.” Tandas Dani M Nursalam.
Untuk sekedar mengingatkan, berdasrkan hasil rapat paripurna, Dani M Nursalam terpilih sebagai Pimpinan DPRD Inhil definitif untuk periode 2014-2019 didampingi 3 Wakilnya yakni, Feriandi (Golkar), Maryanto (PDIP) dan Syahruddin (PPP). (dro/adv DPRD Inhil)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin