
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini menyebutkan bahwa keberadaan koperasi cukup berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Menurut pasal 4 Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang fungsi dan peranan koperasi salah satu diantaranya untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Selain itu juga berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat serta memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
“Dari data yang ada, kebanyakan koperasi itu sebagai wadah membantu usaha. Artinya, keberadaan koperasi berperan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Dianto Mampanini dalam sambutan salah satu kegiatan RAT Koperasi kemarin.
Untuk itu lanjutnya, seluruh anggota koperasi di Inhil berkemungkinan besar mampu mengembangkan koperasi. Bahkan kata Dianto, pengaruh pada pengembangannya pun ada pada pengurus koperasi.
“Pesan saya, cari di Inhil ini sesuai sektor usaha keseharian masyarakat misalnya penyediaan sembako, pupuk maupun lainnya. Dengan begitu, peningkatan ekonomi akan tampak lebih meningkat,” imbuhya. Mirwan/adv


BERITA TERHANGAT
Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas
Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi
Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan