Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir, Dianto mampanini kembali mengingatkan bahwa kebijakan reformasi koperasi total yang digulirkan pemerintah menjadi sebuah keharusan. Tujuannya tentu tidak lain agar koperasi-koperasi menjadi koperasi yang mandiri, sehat, professional dan mampu bersaing.
Menurut Dianto, amanat yang telah disampaikan oleh Mentri Koperasi RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke 69 beberapa waktu yang lalu itu kini harusnya menjadi motifasi bagi seluruh koperasi termasuk koperasi-koperasi yang beroperasional di Kabupaten Inhil.
Jangan lagi pernah berpikir membentuk koperasi hanya untuk mencari bantuan dana dan setelahnya bubar.
Selama ini lebih banyak suara negatif terhadap koperasi. Hal itu disebabkan penilaian banyak koperasi berdiri untuk mencari fasilitas. Padahal tidak semua koperasi seperti itu. Sejumlah koperasi juga ada yang sudah sangat bagus.
Oleh sebab itu reformasi koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan.
“Reformasi koperasi adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.” Sampaikan Dianto, senin (3/10/2016)
Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi seperti membubarkan koperasi yang tidak aktif.
“reformasi koperasi telah dilakukan melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Hal ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. “ Tandas Dianto./dro


BERITA TERHANGAT
Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas
Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi
Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan