TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Usaha Mikro dan Kecil se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bisa menambah modal usaha di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Permodalan tersebut sudah disepakati antara pemerintah dengan pihak Bank.
Hal itu disampaikan Kepala Diskop UMKM Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini kepada awak media di ruang kerjanya kemarin. Dijelaskan, dialokasikannya permodalan tersebut sudah disepakati oleh pusat yakni antara Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan serta BRI.
“Dari kesepakatan itu, maka BRI akan menerbitkan yang namanya IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil, red). Namun untuk mendapatkan izin tersebut harus mendaftar dahulu sebagai anggota di BRI,” kata Dianto.
Namun lanjutnya, untuk menjadi anggota tersebut terlebih dahulu mendapatkan izin dari Diskop UMKM ataupun dari camat setempat. “Tetapi dari camat harus menunggu Perbup yang baru saja saya usulkan ke Bagian Hukum Setdakab Inhil, setelah Perbup itu ditanda tangani oleh Bupati, maka izin cukup dengan camat saja,” tambahnya.
Menurut Dianto, upaya tersebut merupakan salah satu langkah untuk mempermudah UMK dalam mengembangkan usahanya, yang penting cukup persyaratan sesuai lampiran dari BRI. Bahkan ia telah melakukan komunikasi secara langsung dengan Direktur BRI cabang Tembilahan dan program penambahan permodalan usaha telah disepakati berjalan di Kabupaten Inhil. Mirwan/adv


BERITA TERHANGAT
Tanggal 22 Desember 2016 Up-dating Data Koperasi di Inhil ditarget Tuntas
Rilis Data Kementrian Koperasi Ngawur. Kadiskop UMKM Inhil Mintakan Klarifikasi
Heboh di Medsos Koperasi SUBUR Akan Dibekukan. H Ridwan Sampaikan Bantahan