TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tindakan pencurian kendaraan roda dua semakin menjadi-jadi. Kali ini korbannya adalah seorang pekerja swasta bernama Ayu Mayang Dari (20) warga Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, Sabtu (27/2/2016) kemarin.
Kronologisnya bermula ketika korban memasukkan kendaraannya Honda Vario Techno 125 CBS warna merah dengan nomor polisi BM 6649 GD ke dalam rumah pada hari Jumat tanggal 26 Februari sekitar pukul 17.00 WIB.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban sempat mengecek kembali dan motor tersebut masih ada. Usainya korbanpun langsung mengunci pintu serta jendela rumah. Merasa aman, ia pun tidur seperti biasa.
“Nah paginya, pukul 06.00 WIB korban bangun tidur langsung ke menuju dapur. Saat itu dilihatnya kondisi pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka. Korban inipun mengecek kedepan rumah dan ternyata sepeda motornya sudah tidak ada dan j pintu depan rumah dalam keadaan terbuka,” papa PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman.
Tak hanya itu lanjutnya, lemari yang berada di ruang tamu juga tampak dalam keadaan berserakan bahkan 1 unit Handphone, STNK dan uang tunai sebesar Rp 1 juta juga raib.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 20 juta. Saat ini petugas masih mendalami kasus tersebut,” tutup Warno. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi