10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Didesak Ngaku Bawa Sajam, Pria Ini Muntah Darah Dihajar Dua Orang Oknum yang Mengaku Anggota Polisi

Bagikan..
Korban saat menyampaikan laporan di SPKT Polres Inhil
Korban saat menyampaikan laporan di SPKT Polres Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dilayazid (38) warga Parit Jambi Kecamatan Enok mengalami beberapa luka memar di sekujur tubuhnya. Pengakuannya, luka memar itu akibat pukulan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari anggota Kepolisian agar ia membenarkan membawa senjata tajam serta melakukan tindak pidana pencurian di tangga depan Plaza Tembilahan, Minggu (28/2/2016) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku yang melakukan tindakan kekerasan tersebut ada dua orang yang diduga dari anggota kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil). Sebab selain menyuruh Dilayazid membawa Sajam, oknum itu juga mengakui bahwa dirinya dari kepolisian.

Bahkan, saksi setempat juga memastikan kalau pelaku pemukulan tersebut dapat dipastikan seorang polisi.

“Saya siap mendampingi korban menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” kata saksi mata, Candra kepada detikriau.org, Senin (29/2/2016).

Sementara itu, korban penganiayaan, Dilayazid menceritakan bahwa insiden itu bermula ketika ia sedang melintasi sekitar Plaza. Sesampainya di TKP, tiba-tiba ada dua pria yang menyergap dan memukulinya sembari mendesaknya menagaku sebagai pelaku pembawa sajam.

“Saya didesak, padahal saya tidak ada membawa senjata, apalagi mencuri. Saya terus dipukuli hingga saya lari ke pelabuhan. Namun tetap dikejar dan kembali dipukuli di pelabuhan sampai muntah darah,” ceritanya.

Sekitar pukul 20.00 WIB, oknum yang mengaku petugas itupun langsung meninggalkan korban tanpa melakukan tindak lanjut sesuai prosedur. Dan saat itu juga, korban memeriksakan kondisi dirinys di RSUD Puri Husada Tembilahan, alhasil, korban mengalami luka memar di bagian bawah kelopak mata dan bagian punggung belakang.

Terkait hal ini, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jikapun benar, maka ia berjanji akan memproses sesuai aturan yang ada.

“Kita terima dahulu laporannya, nanti akan diselidiki,” tandas Kapolres. (Mirwan)