16 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Diduga Akibat Aktifitas Nelayan Andon, 19 Nelayan Rawai Sungai Bela Kehilangan Alat Tangkap.

Bagikan..
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil, H Saripek (baju kuning berpeci) saat memberikan penjelasan kepada nelayan dalam pertemuan di Kantor Kepala Desa Sungai Bela
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil, H Saripek (baju kuning berpeci) saat memberikan penjelasan kepada nelayan dalam pertemuan di Kantor Kepala Desa Sungai Bela

TEMBILAHAN ( www.detikriau.org ) – Puluhan Nelayan Rawai Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra kini tidak lagi bisa melaut. Pasalnya, alat tangkap yang menjadi sandaran mata pencaharian hidup mereka rusak dan sebahagian besar sudah hilang. Mereka menduga, kerusakan ini disebabkan aktifitas nelayan andon asal tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan puluhan Nelayan Rawai saat digelar pertemuan dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir, H Saripek, bertempat di Kantor Kepala Desa Sungai Bela, Kamis (8/2) sore.

Dikisahkan mereka, selasa (4/2) malam, 19 nelayan rawai menebar alat tangkap diperairan Tanjung Bakung, Kecamatan Kuindra. Pagi esok harinya ketika akan melihat hasil tangkapan, mereka menemukan peralatan jaring rawai mereka sudah tidak lagi berada di tempatnya. Yang tersisa hanyalah sebahagian kecil dan sudah dalam kondisi rusak.

Puluhan nelayan rawai Desa Sungai Bela saat mengikuti pertemua di kantor kepala desa.
Puluhan nelayan rawai Desa Sungai Bela saat mengikuti pertemua di kantor kepala desa.

“Semua hilang, bahkan pelampung jaring rawaipun sudah tidak ada lagi. Yang tersisa hanya sebahagian kecil dan itupun sudah terputus-putus. Kami menduga kerusakan ini disebabkan aktifitas nelayanan andon asal tanjung balai yang memang kerab beroperasi diperairan ini,” Ungkap Zailani salah seorang nelayan.

Sebagai bukti untuk memperkuat dugaan biang kerusakan tersebut, nelayan juga mengaku menemukan sobekan jaring ikan yang tersangkut disisa-sisa alat tangkap rawai. Mereka meminta Pemkab Inhil melalui DKP untuk menuntut ganti rugi yang kini mereka alami.

Menyikapi permintaan nelayan rawai Desa Sungai Bela, dalam pertemuan yang juga dihadiri Kades Sungai Bela, Hasanuddin, Anggota DPRD dari Dapil setempat, Herwanissitas, Kapolpos, Babinsa, Nelayan rawai dan puluhan masyarakat Desa sungai bela ini, Kadis KP Inhil, H Saripek menyatakan kesediaan untuk memperjuangkan tuntutan para nelayan rawai.

“Saya minta semua nelayan yang mengalami kerugian untuk di data. Termasuk tentunya bukti kerusakan. Insyallah kita akan perjuangkan.” Ucap H Saripek.

Berdasarkan laporan, 19 orang nelayan rawai Desa Sungai Bela diperkirakan mengalami kerugian masing-masing sebesar kurang lebih Rp. 2 jt.(dro/*0).