Tembilahan (detikriau.org) – Lagi asyik duduk santai di taman kota jalan Gadjah Mada Tembilahan, Rofimansyah (16) warga jalan Telaga Biru parit 10 gang Setia Kawan Kecamatan Tembilahan dikeroyok oleh sejumlah rekan temannya, berinisial B. Akibat kejadian ini, remaja tanggung ini mengalami luka robek dibagin kepala dan harus mendapatkan 8 jahitan. Selasa (29/9/2015) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman mengatakan peristiwa pengeroyokan ini diterima pihak kepolisian dengan nomor: LP/112/IX/2015/Riau Res Inhil tentang tindak pidana penganiayaan.
“Menurut pengakuan korban, dari sejumlah pelaku itu ada satu yang dikenalnya yakni kawannya sendiri berinisial B, selebihnya ia tidak mengenali,” Sampaikan Warno, Rabu (30/9/2015).
Kronologis peristiwa itu diterangkan warno, berawal sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu korban bersama dua temannya yakni Yusril (15) dan Rendi (15) datang ke TKP untuk bersantai. Tak lama berselang, tiba salah seorang pelaku yang dikenalnya bernama B bersama beberapa teman-temannya dan menghampiri korban.
Awalnya biasa-biasa saja, layaknya berjumpa teman. Namun berselang waktu, B bersama beberapa rekannya melakukan pengroyokan terhadap korban. Akaibat kejadian ini korban mengalami luka robek pada bagian kepala hingga dijahit sebanyak 8 jahitan.
“Ketika ditanya apa motifnya, korban inipun juga bingung kenapa ia dikeroyok. Namun diduganya ada sedikit selisih paham pada malam lebaran kemarin dan diduga karena dendam,” jelasnya.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan B dan teman-temannya masih dalam pengejaran oleh petugas Polres Inhil. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi