10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Diduga Mengedar Shabu, 3 Remaja Diringkus

Bagikan..

ilustrasi sabu-sabuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Satuan Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 0,5 ons atau sama dengan 50 gram.

Tiga orang tersebut msaing-msaing berinisial AS (22), AI (14) dan JI (15) ditangkap disalah satu Warnet di Kota Tembilahan. Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Unit Narkoba.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Imron Teheri menjelaskan,  penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi aktifitas  mencurigakan seperti transaksi obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Setelah diamati ternyata informasi itu benar, lalu dilakukan penggledahan, sehingga ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berikut diamankannya tiga pelaku. “Setelah kita lakukan penggledahan, akhirnya ditemukan BB didalam laci warnet sebanyak 1 peket besar, kemudian 4 paket sedang semuanya sebanyak 0,5 ons atau 50 gram,”kata AKP Imron Teheri Ahad (16-6).

Dalam kesempatan ini, AKP Imron Teheri, meminta kerjasama dari masyarakat jika mendapati tindak kejahatan dalam bentuk apapun dan segera melaporkan kepada pihak berwajib. (dro/*1)