
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mengawasi secara ketat peredaran barang-barang kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi terkait dengan adanya korban luka bakar akibat dari minyak tanah yang diduga oplosan.
Dikatakan Junaidi, setiap barang kebutuhan masyarakat yang beredar di Negeri Seribu Parit ini, harus diketahui oleh pihak Disperindag Inhil.
“Langkah ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat memberikan dampak tidak baik, merugikan hingga mencelakakan masyarakat,” tutur Junaidi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Kamis (26/3/2015).
Ditegaskan Junaidi, pihaknya tidak ingin lagi jatuh korban-korban berikutnya, yang disebabkan dari barang-barang kebutuhan masyarakat yang tidak seharusnya diedarkan dan digunakan masyarakat.
“Jadi, Disperindag harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung, supaya bisa mencegah dan mengantisipasi sejak dini terjadinya hal-hal lain yang tidak diinginkan,” terangnya.
Selanjunya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari.
“Ini bisa kita lihat dari harganya. Jika harga barang itu jauh lebih murah dari harga biasa, maka kita patut curiga. Jangan hanya karena harganya yang murah, kita lantas mengabaikan keselamatan diri dan keluarga di rumah,” imbuhnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin