TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komite SMK Negeri 1 Kempas melaporkan sekolah Negri itu kepihak Kepolisian, Selasa (26/4/2016). Pasalnya, sekolah kejuruan itu diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Terpaksa kami laporkan karena indikasi penyalahgunaan wewenang anggaran itu cukup kuat dengan data-data yang ada,” kata Ketua Komite SMKN 1 Kempas, Sartono Hadi kepada detikriau.org, Rabu (27/4/2016).
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi.
Namun kepolisian saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih luas karena masih mempelajari isi laporan tersebut.
“Kita pelajari terlebih dahulu, nanti ditindak lanjuti,” singkat Kapolres./ Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi