12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Diduga Selewengkan Dana, Mantan Kades Pengalihan Enok Dilaporkan Ke Polisi

Bagikan..

foto11161TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mantan Kepala Desa (Kades) Pengalihan Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2008 – 2014, AR diduga menyelewengkan dana inventaris desa sebesar Rp 12,6 juta.

Berdasarkan keterangan Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat, Ruslan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penyelewengan ini kepada Polres Inhil.

“Kita telah laporkan persoalan ini ke pihak berwajib pada tanggal 12 oktober 2015 lalu, namun sampai saat ini kita belum mendapat kejelasan sampai dimana tindak-lanjut laporan ini dari pihak polisi,” Sampaikan Ruslan kepada detikriau.org di Tembilahan, kamis (12/11/2015)

Ruslan berharap pihak kepolisian untuk serius mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Desa ini hingga tuntas.

D2-sigmalens-novDiterangkan Ruslan, di tahun 2008 yang lalu, AR menjual Tanah Kas Desa (TKD) seluas 14×33 baris kebun kelapa senilai Rp. 12,6 juta. Penjualan TKD ini disepakati untuk melunasi sisa hutang pembelian tanah seluas Rp. 50×100 meter untuk pembangunan Puskesmas sebesar Rp 11,6 juta. Ternyata, hingga detik ini uang hasil penjualan TKD itu tidak dibayarkan untuk melunasi hutang desa sesuai kesepakatan.

“Awal kami mengetahui masalah ini ketika pihak Dinas kesehatan Inhil meminta kepada Desa untuk segera melunasi sisa hutang. Sebelumnya kami kira sudah dibayarkan oleh mantan Kades, ternyata belum sama sekali,” Terang Ruslan yang saat itu didampingi tokoh Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhandri

Mendapat laporan dari Dinkes Inhil, BPD bersama beberapa unsur perangkat desa lainnya langsung bergagas mencari kebenaran. Hasilnya didapatkan bukti-bukti administrasi bahwa TKD tersebut telah terjual dan pembayaran diterima lunas oleh AR, sedangkan bukti melunasi sisa hutang belum ditemukan.

Berkemungkinan besar katanya, pihak Dinkes Inhil menyampaikan persoalan yang benar bahwa sisa hutang pembelian tanah untuk Puskesmas belum terbayarkan.

Terkait hal ini, sejumlah masyarakat sempat mempertanyakan kepada mantan Kades dan jawabannya belum ada yang memuaskan. Pada intinya, masyarakat Desa Pengalihan menduga kalau AR telah menyelewengkan dana inventaris desa.

Mantan Kades itu dikabarkan kembali mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa di Pengalihan Kecamatan Enok pada Pilkades serentak mendatang. (mirwan)