TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mardiono (31) warga desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihadang 2 orang laki-laki tak dikenal menggunakan sepeda motor saat diperjalanan, tepatnya di Barak Aceh wilayah kebun sawit BM desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, Rabu (5/8/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Waktu itu, mobil yang dikendarai Mardiono, suzuki cerry warna hitam BM 8481 BG dengan ciri-ciri ada tulisan MARTIN di kaca depan mobil. sedang membawa 2 anak-anak, Ali (17) dan Srimuliani (15).
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (7/8/2015) bahwa pelaku itu membawa kabur mobil milik si pedagang, dan terdapat di dalamnya seorang bocah perempuan atas nama Srimuliani.
Kronologisnya, disaat korban pulang dari berdagang di dusun Semaran, sesampainya di TKP, pelaku menghadang dan langaung menyerang. Waktu itu si pengendara mobil diancam dengan senjata tajam milik pelaku ke lehernya. Karena merasa terancam, si pedagang ini pun tak melawan dan memilih diikat tangan oleh pelaku. Namun Ali, penumpang mobil waktu itu berhasil kabur menyelamatkan diri.
“Disaat pelaku membawa mobil dan sampai di KM 63 Kecamatan Sakernan Muaro Jambi, Mardiono diturunkan ke jalan, mobil beserta anak perempuan dibawa kabur oleh pelaku,” kata Warno.
Setelah diturunkan dari mobil, Mardiono langsung ke Mapolsek setempat dan diarahkan ke Subsektor Sencalang.
“Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.” Tandas Warno. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi