TEMBILAHAN (detikriau.org) – Mardiono (31) warga desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihadang 2 orang laki-laki tak dikenal menggunakan sepeda motor saat diperjalanan, tepatnya di Barak Aceh wilayah kebun sawit BM desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, Rabu (5/8/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Waktu itu, mobil yang dikendarai Mardiono, suzuki cerry warna hitam BM 8481 BG dengan ciri-ciri ada tulisan MARTIN di kaca depan mobil. sedang membawa 2 anak-anak, Ali (17) dan Srimuliani (15).
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Jum’at (7/8/2015) bahwa pelaku itu membawa kabur mobil milik si pedagang, dan terdapat di dalamnya seorang bocah perempuan atas nama Srimuliani.
Kronologisnya, disaat korban pulang dari berdagang di dusun Semaran, sesampainya di TKP, pelaku menghadang dan langaung menyerang. Waktu itu si pengendara mobil diancam dengan senjata tajam milik pelaku ke lehernya. Karena merasa terancam, si pedagang ini pun tak melawan dan memilih diikat tangan oleh pelaku. Namun Ali, penumpang mobil waktu itu berhasil kabur menyelamatkan diri.
“Disaat pelaku membawa mobil dan sampai di KM 63 Kecamatan Sakernan Muaro Jambi, Mardiono diturunkan ke jalan, mobil beserta anak perempuan dibawa kabur oleh pelaku,” kata Warno.
Setelah diturunkan dari mobil, Mardiono langsung ke Mapolsek setempat dan diarahkan ke Subsektor Sencalang.
“Kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.” Tandas Warno. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman