GAUNG (detikriau.org) –Saminto (18) warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung dihujami sebilah belati oleh Gusti Randi (24), Sabtu (20/12) kemaren sekitar pukul 22.30 WIB. Meski tidak mendapat luka serius, namun akibat perbuatan pelaku itu korban menderita luka robek di bagian jari tangan sebelah kanan, luka gores di bagian leher dan luka lebam di bagian wajah sebelah kiri.
“Peristiwa ini sudah dilaporkan korban kepada kami. Belum diketahui apa motifnya karena masih dalam penyidikan petugas,”ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK Msi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akaman, Ahad (20/12).
Dijelaskan Warno, kejadian itu berawal saat korban berjalan bersama beberapa temannya, sesampainya di tkp Pasar Baru Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, TSK langsung mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau belati.
“Pisau itu diarahkan pelaku ke bagian kanan dada korban. Korban menangkis dengan menggunakan tangannya lalu pelaku memukul wajah korban dan menggoreskan pisau tersebut ke bagian leher,” jelasnya.
Melihat perbuatan pelaku yang semakin membahayakan, korban melakukan perlawanan dan mendorong hingga pelaku tersungkur setelahnya melarikan diri dengan mebawa sebilah pisau yang msih ada ditanganya.
“Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Warno.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi