
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Ahad (2/3) sekira pukul 19.30 WIB, Pratiwi (19) warga Jalan Trimas Utama Kelurahan Tagaraja Kateman dijambret oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat kejadian itu 5 mayam kalung emas senilai Rp 8 juta raib.
Menurut keterangan petugas, kala itu korban disuruh orang tuanya menjemput uang arisan dirumah Rosmah, yang tak jauh dari rumah korban. Setelah itu korban berniat membeli gorengan, namun setibanya di Jalan Sudirman, persis didepan SDN 013, korban tiba-tiba dihampiri oleh 2 orang pelaku dan salah seorang dari pelaku langsung menarik kalung korban.
“Setelah mendapatkan sasaran pelaku langsung meninggalkan korban dengan mengedarai sepeda motor yang ia gunakan,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan, S.iK.,M.Si melalui Kapolsek Kateman Kompol Hotasi Purba Senin (3/5).
Meski korban sempat berteriak meminta tolong, tapi upaya itu sia-sia karena kawanan pelaku sudah jauh meninggalkan lokasi. Setelah itu korbanpun langsung mendatangi Mapolsek Kateman untuk memberi tahukan peristiwa tersebut.
“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kateman. Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, kami juga telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk korban sendiri,” terangnya.(dro/*1).


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi