TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kabar adanya pungutan liar yang dialami pedagang di Pasar Pagi Tembilahan membuat Dewan berang. Diagendakan dalam waktu dekat, Dewan akan segera agendakan untuk memanggil pihak-pihak terkait.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H. Bakri H Anwar saat ditemui detikriau.org diruang Komisi II gedung DPRD Inhil jalan R Subrantas Tembilahan, Kamis (12/7)
“Kalau memang benar ada oknum yang melakukan perbuatan seperti itu, ini jelas sebuah tindakan yang menyalahi aturan. Kita akan segera agendakan untuk memanggil pihak pengelola pasar agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” Ujar Politisi dari Partai Bintang Reformasi ini.
Ditambahkannya, seharusnya sebagai aparatur pemerintah kerjanya harus membantu masyarakat bukan malah menyengsarakan. “Yang jelas kita akan tindakan lanjuti persoalan ini agar semuanya jelas,” Imbuhnya.
Berdasarkan sumber detikriau.org yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan beberapa oknum di Disperindag juga mendapatkan bagian dari kios dan los yang diperuntukan bagi pedagang ini.”Saya memang tidak memiliki bukti pasti. Kabarnya jatah ini yang kembali mereka tawarkan kepada siapa saja yang mau membayar. Coba abang minta aja nama-nama pedagang yang masuk database dan lakukan crosscheck secara langsung, saya yakin akan banyak ditemui kejanggalan,”Ujarnya memberikan masukan. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas